DPRD dan Pemprov Lampung Teken Perubahan KUA PPAS 2025

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, (CHANNELLAMPUNG.COM) – DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meneken nota sepaham Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, meneken nota kesepahaman itu dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).

banner 336x280

Disepakati Struktur Perubahan KUA PPAS 2025 terkait proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan membahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan KUA; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran DPRD Lampung juga menyampaikan laporan hasil Pembahasan atas Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2025 karena telah menyetujui laporan oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna itu.

Wagub Jihan menyampaikan, Perubahan KUA PPAS 2025 merupakan bagian penting siklus mengelola keuangan daerah sebagai wujud menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi mempengaruhi struktur APBD.

Melalui forum ini, Jihan mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampung atas kerja sama dan sinergi telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2025. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *