LAMPUNG TIMUR (CHANNEL LAMPUNG)– Kasus dugaan asusila oknum anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim) dari Partai Nasdem (BS) menjadi perhatian publik, salah satunya dari tokoh adat Sekampung Limo Mego Ibrahim Syah.
Perilaku tidak terpuji BS itu terungkap saat warga menggerebak dirinya saat berada di dalam rumah bersama perempuan yang diketahui istri orang lain.
Merepon keresahan warga, Ibrahim Syah menilai, perbuatan BS selaku anggota dewan sangat tidak terpuji. Untuk itu, dirinya mendesak Partai Nasdem untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap BS.
Terlebih, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur saat ini sedang memproses laporan masyarakat, atas penggerebekan BS saat berada di dalam rumah salah satu istri orang, pada tanggal 22 Desember 2024 lalu.
“Kami berharap BK serius menyelesaikan laporan terkait kasus memalukan dari anggota dewan Fraksi NasDem tersebut. Karena ini penting, mengingat Badrun Susanto merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan kami di Sekampung Udik,” ungkap tokoh adat Sekampung Limo Mego Ibrahim Syah, dilansir dari WawaiNews, belum lama ini.
Ibrahim menegaskan, jika kasus dugaan asusila ini ditarik ke ranah adat, maka sanksinya cukup keras.
“Karena ini kasus memalukan sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Bahkan, kasus itu sampai di laporkan ke aparat penegak hukum hingga ke BK. “Tapi kami mendengar prosesnya landai, padahal sudah hampir sebulan ini kasus itu bergulir, belum ada kejelasan,”tandasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat BS ini berawal dari pada akhir tahun 2024, sejumlah warga Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, melakukan penggerebekan terhadap BS di rumah seorang wanita bersuami yang tertutup rapat di siang bolong hingga membuat geger seisi desa.
Atas perbuatan BS, melalui Mabesbara warga melaporkan kejadian itu ke DPP Partai Nasdem, Mahkamah Partai Nasdem, DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung dan DPD Partai Nasdem Lampunmg Timur, termasuk ke Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur. (JJ)