BANDAR LAMPUNG (CHANNEL LAMPUNG)–Dugaan tidak tepat sasaran hingga mengarah fiktif pada pengelolaan anggaraan pembayaran jasa konsultan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2023 dengan total anggaran Rp155.363.434,23 bakal ‘Digiring’ ke ranah hukum.
Selain berpotensi merugikan keuangan negara, indikasi penyimpangan anggaran jasa konsultan proyek Disdik Lampung Selatan ini diduga dilakukan secara berjamaah.
Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait temuan di Disdik Lamsel.
“Ya segera kami laporkan ke Kejati Lampung. Saat ini kami masih siapkan data pendukung atas temuan tersebut,” kata Divisi Jaringan SIKK-HAM Lampung M Hartawan, Kamis (23/1/2025).
Menurut Harwatan, temuan di Disdik Lamsel berdasarkan data yang dihimpun media sudah bisa dijadikan pentunjuk awal untuk dilakukan penyelidikan.
“Kami kira temuan media sudah bisa dijadikan petunjuk awal aparat penegak hukum,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengelolaan anggaran jasa konsultan proyek yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2023 diduga tidak tepat sasaran bahkan mengarah pada fiktif dengan total anggaran Rp155.363.434,23.
Berdasarkan data yang dihimpun, pembayaran jasa konsultan proyek Disdik Lamsel yang diduga fiktif ini terjadi pada sembilan perusahaan konsultan di antaranya, CV RBJ pada pekerjaan pengawasan rehabilitasi ruang kelas SD Wil.3 dengan nilai jasa Rp51.375.900,90. Diduga CV RBJ tidak terlibat pada pekerjaan tersebut.
CV SRD pada pekerjaan pengawasan rehabilitasi ruang kelas SMP dengan nilai jasa Rp12.333.333,33. Diduga CV SRD tidak sepenuhnya berkontribusi dan terlibat pada pekerjaan tersebut.
CV RBJ pada pekerjaan pengawasan pembangunan jamban SD dengan nilai jasa Rp5.137.200,00. Diduga CV RBJ tidak terlibat pada pekerjaan tersebut.
CV TMK pada pekerjaan pengawasan rehabilitasi ruang kelas SMP dengan nilai jasa Rp12.843.000,00. Diduga CV TMK tidak terlibat pada pekerjaan tersebut.
CV RA pada pekerjaan pengawasan pembangunan perpustakaan SD dengan nilai jasa Rp4.281.000,00. Diduga CV RA tidak sepenuhnya berkontribusi dan terlibat pada perkerjaan tersebut.
Pada CV RAK terdapat dua konsultan yang diduga tidak terlibat pada pekerjaan pengawasan pembangunan UKS SMP namun menerima jasa konsultan masing-masing sebesar Rp4.281.000,00 (sdr SP), Rp29.973.000,00 (sdr RP).
Selanjutnya, terdapat tiga perusahaan konsultan yang belum bisa mempertanggungjawabkan nilai jasa yang diterima di antaranya, CV KD pada pengawasan pembangunan UKS SD dengan nilai jasa Rp29.973.000,00.
CV ABC pada pekerjaan pengawasan pembangunan laboratorium komputer SMP (Swasta) dengan nilai jasa Rp2.583.000,00.
CV ABC pada pekerjaan pengawasan ruang guru SD dengan nilai jasa Rp2.583.000,00.
Pembayaran jasa konsultan di Disdik Lamsel tahun angaran 2023 yang diduga fiktif ini, berpotensi merugikan kuangan negara sebesar Rp155.363.434, 23.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel belum berhasil dikonfirmasi, Saat dihubungi via WA, Kadisdik Lamsel tidak memberikan penjelasan atas temuan tersebut. (Jonjuan)