BANDARLAMPUNG (CHANNELLAMPUNG.COM)- Polemik batas perkebunan milik PT Sugar Group Company (SGC) mulai menjadi perhatian publik.
Salah satunya dari Pembina Pejuang Rakyat Nusantara (Pernusa) Resmen Kadafi.
Menurutnya, SGC secara hukum dan sebagai Investor yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian khususnya di Lampung.
“Stop membully Sugar Grup Companies (SGC). Perusahaan tersebut aset Lampung yang mampu menyerap 60 ribu tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan 13 persen gula konsumsi rumah tangga,” tegas Kadafi, dalam rilis yang diterima Channellampung.com, Minggu (20/7/2025).
Menurut Advokad Rakyat ini, jangan sampai hanya karena polemik terkait luas lahan lantas menguras energi dan potensi kehilangan investasi besar.
“Tak mudah mendatangkan investor yang bisa menyerap begitu banyak tenaga kerja dan memasok kebutuhan gula konsumsi nasional,” ujarnya.
Belum lagi, kepedulian PT SGC terhadap pendidikan dan kepentingan masyarakat lainnya.
Sementara, banyak perusahaan besar lainnya yang tak peduli terhadap pendidikan dan masyarakat bahkan tak sedikit lahannya yang berada di kawasan register atau kehutanan malah dibiarkan saja di Provinsi Lampung.
Jangan sampai, katanya, akibat berbagai polemik yang muncul akhir-akhir ini soal luas lahan, produktivitas terganggu, tenaga kerja terancam, dan pasokan gula konsumsi nasional jadi tak bisa dipenuhi oleh perusahaan ini.
“HGU dokumen hukum Negara, ya sudah sesuai pengukuran BPN secara cermat dan akurat. Dan tidak bisa dipertanyakan oleh pihak pihak yang tidak berwenang, untuk mendapatkan HGU perlu proses panjang mulai pengukuran, verifikasi bukti kepemilikan, pembayaran pajak dan lain lain.” ungkapnya.
Diiungkapkan Kadafi, SGC memperoleh lahan membeli dari Negara RI bukan dari swasta atau pribadi.
“Jadi apalagi yang musti dipersoalkan terkait HGU dan kebun SGC kan beli dari negara,” tandasnya. (Rls/JJ).













