PPDB Diganti, Lampung Terapkan SPMB

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, (CHANNELLAMPUNG.COM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mewujudkan pendidikan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sebagai wujud nyata komitmen itu, sejumlah pemangku kepentingan menandatangani pakta integritas di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).

banner 336x280

SPMB merupakan sistem baru menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

SPMB berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Selain itu, juga Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.

Empat Jalur

Terdapat 4 jalur pendaftaran pada SPMB 2025/2026, yaitu:

1. Jalur Domisili. Jalur ini untuk calon murid berdomisili dalam wilayah penerimaan murid baru. Pemerintah daerah menetapkan (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung).

2. Jalur Afirmasi. Jalur ini untuk calon murid dari keluarga ekonomi tak mampu dan calon murid penyandang disabilitas (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung, terdiri dari 25% calon murid dari keluarga tak mampu dan 5% calon murid penyandang disabilitas).

3. Jalur Prestasi. Jalur ini untuk calon murid berprestasi bidang akademik dan/atau nonakademik (kuota paling sedikit 35% dari daya tampung).

4. Jalur Mutasi. Jalur ini untuk calon murid berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar (kuota paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri 3% untuk calon murid perpindahan tugas orang tua/wali dan 2% calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas).

SPMB 2025/2026, Pemprov Lampung telah menetapkan 35 SMA Unggul.

Untuk seleksi jalur prestasi sekolah unggul ialah hasil menggabungkan nilai dari tiga komponen utama, yaitu Tes Kemampuan Akademis, nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, dan sertifikat atau piagam prestasi bidang akademik dan/atau nonakademik. Kuota jalur prestasi sekolah unggul 35%.

Perlu Dukungan

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyatakan, SPMB ialah upaya pemerintah mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan.

“Pemprov telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan setiap jalur, serta menguatkan koordinasi untuk memastikan daya tampung sekolah dapat secara optimal,” ucapnya.

Ia menegaskan, SPMB berperan penting dan perlu dukungan penuh semua pihak dan pemangku kepentingan, bai pemerintah daerah, sekolah, orang tua, maupun masyarakat luas.

Ganjar berharap sekolah harus memastikan siap infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerima murid baru.

Orang tua, lanjut ia, perlu mendukung dan memahami anak-anak mereka tentang proses pendaftaran. Masyarakat luas juga berperan menyiptakan lingkungan kondusif bagi SPMB.

Melalui dukungan seluruh pihak terlibat, Ganjar berharap SPMB di Lampung 2025/2026 dapat lancar dan berhasil.

“Kita berharap SPMB di Lampung 2025/2026 dapat lancar dan berhasil mewujudkan sistem adil, transparan, dan inklusif,” ucapnya. (JJ)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *